Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Simalungun, Metrodua.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045.

Musrenbang tersebut berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumateta Utara,secara resmi di buka oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi, Rabu (24/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Simalungun membacakan sambutan tertulis Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Wakil Bupati menyampaikan, proses perencanaan pembangunan Daerah senantiasa mengutamakan dan mengedepankan prioritas pembangunan daerah memanfaatkan potensi daerah yang berpihak kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas, dengan tujuan untuk mewujudkan peningkatan perekonomian serta pemerataan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia emas Tahun 2045.

Untuk itu, Wakil Bupati berharap kepada setiap perangkat daerah agar terus meningkatkan kerjasama dan memberdayakan kualitas SDM para aparatur pemerintah yang ada, agar nantinya dapat mengimbangi tantangan dalam menghadapi tugas untuk mewujudkan agenda-agenda pembangunan nasional di Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan, pada tahun 2023 Pemkab Simalungun sudah memulai menyusun SPJPD Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun dan akan digunakan selama 20 Tahun ke depan.

Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan 4 periode pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun.

Komentar