Pemkab Simalungun Terima DIPA Dan TKD TA 2023 dari Pemprovsu

Simalungun Metrodua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

DIPA dan TKD TA 2023 itu, diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi didampingi Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provsu Heru P Nugroho, kepada Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubsu, Medan, (2/12/2022).

Selain Bupati Simalungun DIPA dan TKD TA 2023 juga diserahkan kepada para Bupati, Walikota, Forkopimda dan Kepala Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menekankan, sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian Bupati/Walikota dalam penggunaan TKD 2023. Yaitu Penguatan Kualitas SDM, Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial untuk untuk memperbaiki daya terpadu kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi.

Kemudian, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas khususnya infrastruktur pendukung tranformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru termasuk ibukota Nusantara, revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.

Gubsu meminta kepada bupati/walikota serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya agar ekonomi cepat tumbuh. “Jangan ditumpuk di bank. Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” kata Gubsu.

Komentar