Kabupaten Bekasi, Metrodua.news – Tuan rumah Kabupaten Bekasi berhasil meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Prestasi gemilang ini direbut Kabupaten Bekasi sekaligus menggeser dominasi Kota Bandung yang sudah 9 kali berturut-turut menjadi Juara Umum MTQ Jawa Barat.
Pada MTQ ke-38 Jawa Barat yang digelar sejak 27 April-4 Mei 2024, Kabupaten Bekasi sebagai Juara Umum meraih nilai 125, disusul posisi ke-2 Kabupaten Bandung dengan nilai 59 dan Kota Bandung berada di peringkat ke-3 dengan nilai 53.
Sedangkan peringkat 4 diraih Kota Bogor dengan nilai 42 dan Kabupaten Karawang duduk di posisi 5 dengan nilai 36.
Rangkaian acara MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (04/05/2024) malam.
Adapun penetapan kejuaraan umum dan peringkat prestasi daerah MTQ ke-38 tingkat Jawa Barat, disampaikan oleh Ketua Umum LPTQ Provinsi Jabar, Dodo Suhendar, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi Nomor : 06/DH-MTQ XXXVIII/5/2024, tanggal 4 Mei 2024.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, prestasi Juara Umum pada MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat ini merupakan kerja keras semua pihak selama dua tahun ke belakang. Karena itu, predikat Juara Umum menjadikan Kabupaten Bekasi mendeklarasikan diri sebagai “Juara Lahir Batin”. Juara Umum di bidang olahraga, yaitu Porprov dan Peparda, ditambah dengan Juara Umum di bidang keagamaan Islam, atau rohani, yaitu MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Komentar