Pj Bupati Bekasi Siap Kawal 10.099 Honorer Jadi ASN PPPK

Bekasi, Pemerintahan192 Dilihat

Kabupaten Bekasi, Metrodua.news – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Apel Pagi Pengarahan 10.099 Non ASN di Lingkungan Pemkab Bekasi. Apel tersebut dihadiri Non ASN Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Tenaga Teknis lainnya di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu, (08/05/2024).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan sebagai penjabat kepala daerah, dia akan terus mengawal kebijakan mengangkat Tenaga Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK bagi mereka yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2022 lalu.

“Mulai tahun 2022 – 2023 saya diperpanjang lagi, kita perjuangkan lagi agar tenaga honorer diangkat jadi ASN PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ungkapnya dalam sambutan Apel.

Tenaga Non ASN yang telah terdata ini merupakan mereka yang sudah bekerja sejak Januari 2021. Pemerintah Kabupaten Bekasi, sambungnya mendapat formasi dari pemerintah pusat sebanyak 10.099.

“Lalu saya putuskan semua formasi itu untuk honorer kita. Meski saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB, kenapa PPPK semua? Padahal butuh PNS untuk auditor, dan lainnya. Saya bilang, pak, saya prioritaskan honorer dulu. Saya ingin membuat sejarah bahwa ketika saya menjadi Pj Bupati, honorer semua saya angkat!,” tegasnya.

Menurut Dani Ramdan, nantinya para honorer akan terus diberikan pendidikan maupun pelatihan agar secara kompetensi bisa naik level hingga ke level utama. Sehingga kinerja pemerintah akan bisa terus meningkat.

Komentar