Bekasi, Metrodua.News – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6% per tahun dibuat untuk membantu UMKM naik kelas. Tapi di lapangan, niat baik itu diduga keras diselewengkan.
Informasi yang dihimpun metroduaNews, Bank Mandiri KCU Naga Tambun Selatan merealisasikan kredit KUR sebesar Rp200.000.000 kepada seorang debitur.
Masalahnya, Debitur tersebut diduga keras adalah rentenir yang meminjamkan lagi uang itu ke masyarakat dengan bunga mencekik, yakni: 360% per tahun.
Artinya, uang negara yang disubsidi bunganya 6% justru dipakai untuk membunuh ekonomi rakyat dengan bunga 60x lipat.
Rantai Kejahatan diduga berasal dari Bank ke Rentenir. Skemanya diduga seperti ini: Negara → Bank Mandiri 6%, Debitur bertopeng UMKM faktanya diduga Rentenir dan pinjamkan dengan bunga 30℅ per bulan atau 360% pertahun Rakyat ekonomi lemah.
Negara rugi karena subsidi meleset sasaran. Bank rugi citra. Rakyat rugi 2x lipat karena dicekik rentenir yang modalnya dari uang negara sendiri.
Lolosnya pengajuan kredit tersebut diduga menggunakan dokumen palsu. Yang lebih menohok, Refral/perantara diduga kolusi dengan debitur.
Publik pun mempertanyakan peran Surveyor Bank Mandiri KCU Naga Tambun Selatan. Apakah terjadi kolusi? Apakah ada gratifikasi agar pengajuan lancar tanpa cek lapangan yang benar?
Jika survey tidak turun, tidak cek usaha, tidak cek karakter, lalu untuk apa ada SOP? Jangan-jangan meja surveyor sudah jadi “meja transaksi”.
Baca juga : BTN KCU Bekasi Diduga Kucurkan KPR Tanpa Memperhatikan Dokumen Perijinan
Persoalan ini diduga bentuk perampokan Terstruktur. Kerugian bukan hanya Rp200 juta.
Secara Mikro, 1 rentenir pegang Rp.200 juta bisa menjerat ratusan kepala keluarga dengan bunga 30% per bulan.
Secara Makro, Kepercayaan ke program KUR hancur. UMKM beneran yang butuh modal justru terpinggirkan karena kuota habis ke rentenir berdasi.
Terhadap Negara, Anggaran subsidi bunga KUR yang triliunan rupiah bocor. Jika hal ini betul-betul terjadi, Ini bukan salah pinjam. Ini penipuan sistemik terhadap program pemerintah.
Publik mendesak:
1. Bank Mandiri Pusat dan OJK untuk audit tuntas penyaluran KUR di KCU Naga Tambun Selatan.
2. APH – Kejaksaan & Polisi mengusut dugaan pemalsuan dokumen dan gratifikasi.
3. Kemenko Perekonomian mengevaluasi ulang mekanisme survey KUR agar tidak jadi “ATM” rentenir.
KUR 6% itu darahnya UMKM. Jangan biarkan darah itu dihisap rentenir 360%. Jika hari ini kita diam, besok yang antri di bank bukan pedagang, tapi para lintah darat berseragam.
Ketika informasi itu dikonfirmasi secara tertulis ke Bank Mandiri, tidak dijawab. Dalihnya tidak menanggapi surat konfirmasi hanya menjaga kerahasiaan nasabah. (M. Aritonang)







Komentar