Bupati Bersama Kajari Teken Kerjasama, Wujudkan Humbahas Zona Integritas WBK Anti Narkoba dan Kekerasan Anak

Humbahas, Metrodua.news – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH bersama Kajari Humbang Hasundutan, Donald T. J. Situmorang, SH, MH menandatangani Kerjasama dan Pencanangan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Pemkab Humbang Hasundutan menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Pelataran Kejari Humbang Hasundutan, Selasa(7/7/2026).

Selain penandatanganan dan pencanangan WBK dan WBBM, juga dilaksanakan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Humbang Hasundutan serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan dan 12 Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Turut hadir pada acara penandatanganan MoU ini, Sekretaris MUI, Safran Rizal Hutagalung, Plt. Plt. Kacabdis Wilayah IX Provsu Rudyanto Sinaga, Pejabat Utama, Jaksa Funsional dan staf Kejari Humbang Hasundutan, Sekda Chiristison R. Marbun, 12 Pimpinan OPD yang melaksanakan penandatanganan MoU, Pimpinan OPD lainnya dan para Kabag dilingkungan Pemkab Humbang Hasundutan.

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas terlaksananya Penandatanganan MoU 12 OPD, penandatanganan dan pencanangan WBK dan WBBM dan Komitmen Anti Narkoba dan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Terimakasih juga atas kesediaan Kajari dan jajarannya atas kesediaanya memberikan pendampingan hukum kepada para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan.

Baca juga: Bupati Humbahas Bersama BNPB Gelar Rapat Pasca Bencana Hidrometeorologi Sumatera

Kami juga mengharapkan saran dan masukan agar pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan tepat sasaran dan kualitas sehingga Zona Integritas WBK dan WBBM bisa terwujud yang bermuara kepada visi Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban.

Pada kesempatan itu, Kajari Humbang Hasundutan Donald T. J. Situmorang, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, Reformasi Birokrasi harus ikut serta dalam melakukan pencegahan korupsi dan pencegahan pemborosan anggaran. Upaya pencegahan melalui pengawasan hukum harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penyimpangan dan terciptanya good governance.

Pada era disrupsi saat ini, kita semakin menyadari bahwa tidak ada lagi satu pun instansi pemerintah yang dapat bekerja dengan sendiri untuk menyelesaikan persoalan publik. Semakin kompleksnya tantangan yang kita hadapi, semakin pula diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas actor dan lintas tingkat pemerintahan. Inilah yang menjadi esensi collaborative and network governance.

Selain collaborative dan network governance, Kajari juga menyampaikan beberapa hal penting antara lain agar arah perbaikan ke depan bukan hanya sekedar mengejar nilai, namun yang lebih penting adalah memastikan tata kelola menghasilkan layanan hukum/publik yang dipercaya, memiliki kepastian dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Sebagaimana poin ke-8 misi Asta Cita Presiden RI sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045, adalah memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan beserta jajaran berkomitmen tinggi untuk menjalankan misi ini dengan mengedepankan Profesionalitas dan Integritas dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Komentar