Menolak Lupa, Kasus Kandang Kambing Senilai Rp 1,9 M Terkesan “Dinina Bobokan” Kejari Kota Bekasi 

Kota Bekasi, Metrodua.news – Masih segar dalam ingatan warga Masyarakat Kota Bekasi pada tanggal 4 Januari 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menetapkan dua tersangka korupsi yakni ASN dan WR atas paket Pengadaan Bahan dan Perlengkapan Budidaya Domba/Kambing TA 2021 pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi. dengan nilai anggaran sebesar Rp.4.301.220.000. Kedua tersangka disangkakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.118.987.000.

Namun tidak luput dari ingatan dan perhatian warga Kota Bekasi bahwa sempat juga viral diberbagai pemberitaan baik media online dan media cetak maupun televisi terkait Pengadaan Kandang Domba/Kambing dengan pagu anggaran Rp2.300.000.000, dan Hendry Putra Andalan telah ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp.1.907.315.630.

Besaran nilai Proyek Pengadaan Kandang Domba/Kambing tersebut diperuntukkan 100 kandang dan diperkirakan ukurannya 6 x 3 meter untuk 11 Kecamata se-Kota Bekasi. Spesifikasi Bangunan tersebut dibuat dari konstruksi baja ringan yang dilapisi dengan bambu pada bagian depan kandang.

Sementara itu, bagian atap kandang kambing tersebut menggunakan material asbes, kandang itu dapat menampung 10 ekor domba/ kambing.

Dr.Manotar Tampubolon, S.H., M.A. M.H. salah seorang pengamat hukum menilai bahwa Kasus terkait kegiatan Pengadaan Kandang Domba/kambing Kota Bekasi terkesan dinina bobokan atau dibiarkan begitu saja oleh kejaksaan Negeri kota Bekasi.

Padahal menurut Dr.Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H,  kedua paket pengadaan itu tidak bisa dipisahkan.

“Pertanyaannya, mengapa hanya satu paket pengadaan kandang Domba/Kambing yang diungkap oleh kejari Kota Bekasi?, apakah Seksi Intelijen Kejari kota Bekasi tidak menggali dan mendalami paket pengadaan kandang tersebut”, ujarnya balik bertanya Sabtu(9/3/2024).

Lanjut Pria yang juga berprofesi sebagai dosen Pasca Sarjana UKI menyatakan bahwa salah satu fungsi intelijen adalah melakukan kegiatanIntelijen penyelidikan, pengamanan dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun penanggulangan tindak pidana, pungkasnya.

Komentar