Wakil Bupati Simalungun Sambut Kunker DPRD Sumut

Daerah, Pemerintahan549 Dilihat

Simalungun, Metrodua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar Penyelenggaraan Pariwisata di Sumut melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (11/9/2023)

Kehadiran Pansus DPRD Sumut di Kabupaten Simalungun didampingi Dinas Budparekraf, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dukcapil serta Biro Hukum Sekretariat Provsu, disambut dengan baik oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun.

Dalam menyambutan rombongan Pansus DPRD Sumut itu, Wakil Bupati didampingi Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani bersama Sekda Esron Sinaga, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar Staf dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.

Pansus DPRD Sumut Kunker
di Kabupaten Simalungun untuk menghimpun masukan terkait penyusunan Ranperda Prov. Sumut tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata di Prov. Sumut.

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyambut baik atas kunjungan Pansus DPRD Sumut terkait penyusunan Renperda tentang Standart Penyelenggaraan Pariwisata di Prov. Sumut.

Timbul menyampaikan, Kabupaten Simalungun menjadi salah satu tujuan strategis nasional yaitu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.

“Banyak potensi wisata di Kabupaten Simalungun dan harus kita perhatikan, dari berbagai fasilitas yang ada khususnya yang kewenangan provinsi,dalam rangka mendukung ke pariwitaan itu sendiri, khususnya infrastruktur dan berbagai pelayanan lain nya”kata Timbul.

Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun H Zonny waldi dalam sambutanya menjelaskan bahwa, Kabupaten Simalungun memiliki kurang lebih 161 objek wisata yang tersebar di 32 kecamatan.

Komentar