Pj. Bupati Bekasi Dorong Perangkat Daerah Aktif Dalam Media Sosial

Kab.Bekasi,Metrodua.com –  Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama Kepala Perangkat Daerah beserta Camat untuk dapat aktif dalam menggunakan media sosial. Hal tersebut dilakukan untuk dapat lebih banyak berkomunikasi dan menyerap aspirasi warga Kabupaten Bekasi, yang secara aktif mengutarakan saran dan kritiknya melalui akun media sosial.

“Terkait media sosial, kita ingin mendorong adanya komunikasi dan interaksi baik secara Pemkab Bekasi atau individu Kepala Perangkat Daerah dan Camat melalui akun-akun yang selama ini sudah dimiliki namun belum maksimal penggunaannya,” ujar Dani saat menjadi inspektur upacara pengibaran bendera bertempat di Plaza Pemda, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin (18/7).

Ia ingin memaksimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana informasi dan berinteraksi antara Pemkab Bekasi dengan masyarakat luas. Oleh sebab itu, penting bagi seluruh ASN untuk terus mengikuti informasi yang diberikan oleh akun resmi PemkabBekasi yang dikelola oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bekasi, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, serta masing-masing Perangkat Daerahnya.

“Saya dorong agar semua ASN wajib mengikuti akun Diskominfosantik, PemkabBekasi, dan masing-masing Perangkat Daerahnya. Yang penting aktif berikan like dan berkomentar,” tambahnya.

Dengan memaksimalkan media sosial, diharapkan Pemkab Bekasi dapat mensosialisasikan kepada masyarakat berbagai upaya yang telah dilakukan dalam melayani dan membangun Kabupaten Bekasi.

“Kita bisa gambarkan kepada masyarakat apa yang kita kerjakan bagaimana kita bekerja melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Bekasi. Tampilkan hal tersebebut ke masyarakat melalui media sosial Dinasnya masing-masing,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN terutama kepada jajaran Pejabat Eselon di jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kedisiplinan dengan mematuhi jam kerja yang telah ditentukan, agar dapat menciptakan suasana kondusif di kantornya masing-masing.

“Sesuai surat edaran BKPSDM, untuk meningkatkan kedisiplinan kita, diharapkan seluruh ASN Kabupaten Bekasi dapat mematuhi surat edaran tersebut,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut ia kembali meminta agar kebijakan pembelian produk dalam negeri terus dilaksanakan dan ditingkatkan jumlahnya. Untuk dapat mempermudahnya, seluruh ASN Pemkab Bekasi dianjurkan menggunakan aplikasi pembelian produk UMKM lokal asal Kabupaten Bekasi, yaitu BEBELI.

“Saat ini seluruh jajaran pemerintah daerah dan pusat didorong untuk menggunakan produk dalam negeri. Langkah-langkah sudah diterapkan dalam belanja Dinas agar pakai produk lokal,” jelasnya.

Komentar