PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bahas Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing

Bekasi, Pemerintahan121 Dilihat

Kota Bekasi, Metrodua.news –  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali membuka ruang dialog publik dengan mengangkat isu strategis terkait pelayanan dan pengawasan orang asing di wilayah Bekasi.

Melalui Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya yang digelar Selasa, 11 Agustus 2026 di Aula PWI Bekasi Raya, forum ini mengusung tema “Harmonisasi Pelayanan dan Pengawasan Orang Asing: Peran Imigrasi, Pengawas Tenaga Kerja, dan Disdukcapil.”

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa isu keberadaan orang asing harus dibahas secara objektif dan komprehensif. Menurutnya, dinamika investasi, industri, dan mobilitas masyarakat membuat kehadiran Warga Negara Asing (WNA) di Bekasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan.

Kita tidak ingin melihat persoalan orang asing hanya dari satu perspektif. Ada aspek pelayanan, pengawasan, ketenagakerjaan, keimigrasian, dan administrasi kependudukan. Karena itu diperlukan sinergi antarlembaga agar semuanya berjalan dalam koridor aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ade saat membuka dialog.

Ade menambahkan, PWI memiliki tanggung jawab menghadirkan ruang diskusi yang mempertemukan pemerintah, aparat, dunia usaha, masyarakat, dan insan pers.

“Pers bukan hanya memberitakan apa yang terjadi, tetapi juga menjadi jembatan dialog. Kami ingin forum ini menghasilkan pemahaman utuh sekaligus mendorong kolaborasi antarinstansi,” katanya.

Baca juga:DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Kali Cileungsi, Hasil Uji Lab Lampaui Baku Mutu

Tiga Perspektif, Satu Tujuan

Dialog menghadirkan tiga narasumber dengan kewenangan berbeda namun saling terkait:

1. Helmy H Halim, SE, SH. Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Madya.
Menyoroti legalitas penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), kewajiban alih teknologi perusahaan, dan perlindungan tenaga kerja lokal.

2. Anggi Wicaksono, A.Md.Im., S.H., M.A.P. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Menjelaskan prosedur izin tinggal KITAS/KITAP, pemantauan keberadaan WNA, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian melalui TIMPORA.

3. Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP.,M.Si. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, diwakili Kabid Fredi.
Menjelaskan administrasi kependudukan WNA dan pentingnya integrasi data kependudukan daerah.

Kehadiran tiga perspektif ini diharapkan memberi gambaran menyeluruh tentang pengelolaan WNA, mulai dari legalitas bekerja, izin tinggal, pendataan, hingga pengawasan di lapangan.

Pelayanan Jalan, Pengawasan Diperkuat
PWI Bekasi Raya menilai harmonisasi antarlembaga adalah kunci membangun sistem pelayanan dan pengawasan yang efektif.

Di satu sisi, kehadiran WNA dan TKA tidak lepas dari perkembangan investasi, industri, perdagangan, dan pendidikan di Bekasi. Di sisi lain, pemerintah wajib memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, pelayanan kepada dunia usaha dan WNA harus transparan dan profesional. Sementara pengawasan harus memastikan legalitas, kepatuhan, perlindungan tenaga kerja lokal, administrasi kependudukan, dan izin tinggal terpenuhi. Integrasi data dan koordinasi lintas instansi dinilai penting agar tidak terjadi kesenjangan informasi.

Dorong Diskusi Berujung Kolaborasi
Melalui dialog ini, PWI Bekasi Raya ingin isu orang asing tidak hanya menjadi konsumsi pemberitaan saat muncul persoalan.

“Harapan kami, dialog ini tidak berhenti sebagai forum diskusi. Ada pemahaman yang dibawa pulang, ada koordinasi yang semakin kuat, dan kalau memungkinkan ada rekomendasi untuk peningkatan pelayanan serta pengawasan di wilayah Bekasi,” tegas Ade.

PWI Bekasi Raya berkomitmen terus mendorong kegiatan yang memiliki nilai edukasi dan kepentingan publik, sebagai bagian dari upaya membangun Bekasi yang terbuka terhadap investasi dan mobilitas global, namun tetap kuat dalam penegakan aturan, perlindungan tenaga kerja, tertib administrasi, dan pengawasan orang asing.

PWI Bekasi Raya terus mengambil peran sebagai ruang bertemunya informasi, gagasan, dan kepentingan publik. Karena pers bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga ikut membuka jalan bagi terciptanya solusi.

Komentar