Jakarta, Metrodua.news – Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA) Melaporkan Dinas Pendidikan Kota bekasi atas Dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class Dinas Pendidikan Kota Bekasi dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 24,19 Miliar pada Tahun Anggaran 2024 Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Kamis, (13/02/2025).
FOPERA melaporkan beberapa data dan Bukti terkait dugaan Korupsi Pengadaan Perlengkapan Sarana Smart Class Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Jakarta.
Menurutnya Anggaran yang Begitu pantastis dengan total Pagu Rp 24,19 Miliar, untuk 230 unit Interactive Flat Panel berukuran 86 inc. Standing Bracket dan Laptop Intel Core i3 tidak sesuai dengan Harga Pasarnya.
Muhamad Imron selaku Ketua Kordinator Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Kota Bekasi mengatakan jika kita hitung satu persatu Interactive Flat Panel berukuran 86 inci Rp 63 juta per unit, kemudian Standing Bracket Rp63 juta per unit dan laptop dengan spesifikasi Core i3 dari merek Lenovo berkisar Rp7 juta.
“Bila dihitung ulang, anggaran yang diperlukan per unit hanya sekitar Rp70 juta. Dengan demikian, untuk 230 unit Smart Class, total biaya seharusnya berkisar Rp16,11 miliar. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp7,89 miliar dari total Anggaran Rp24 miliar yang dianggarkan oleh pemerintah”, terangnya usai menyampaikan laporan di gedung KPK.
Lanjut Ramdan Selaku Kordinator Lapangan Juga menegaskan bahwa, Korupsi yang Pada pengadaan Smart Class Dinas Pendidikan Kota Bekasi harus di usut sampai tuntas, jangan sampai Korupsi tersebut mengakar pada institusi Pendidikan di Kota Bekasi”, Tutupnya.
Komentar