Kabupaten Toba, Metrodua.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas terselenggaranya Rapat Paripurna ini untuk menindaklanjuti penyampaian Rencana Kerja DPRD Kabupaten Toba Tahun 2025 serta pembahasan dan untuk memperoleh persetujuan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Hal ini disampaikan Pjs Bupati Toba, Agustinus Panjaitan diwakili Sekdakab Toba, Augus Sitorus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba di Balige, Kamis (7/11/2024).
Disampaikan bahwa program propemperda tahun 2025 merupakan penyampaian daftar 7 rancangan peraturan daerah yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Toba pada tahun 2025, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Nomor 180/744/HK/2024 Tanggal 11 Oktober 2024 hal usulan Propemperda Tahun 2025 dan Nomor 180/773/HK/2024 Tanggal 1 November 2024 hal usulan Propemperda tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Toba, yaitu:
1. Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten toba Tahun 2025-2029;
2. Perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten toba samosir Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Toba Samosir.
3. Sistem pemerintahan berbasis elektronik.
4. Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Toba Samosir nomor 12 tahun 2017 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Toba Samosir tahun 2017-2037:
5. Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Toba:
Komentar