Bandung, Metrodua.news – Kabupaten Bekasi menjadi salah satu dari enam Kabupaten kota di Jawa Barat yang mendapat penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atas keberhasilannya menjadi wilayah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan pada tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, pada Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Halaman Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (12/11/2024).
Pj Sekda Jaoharul Alam menjelaskan, keberhasilan Pemkab Bekasi meraih penghargaan Open Defecation Free, didukung dengan Deklarasi ODF yang telah dilakukan sebelumnya dan kerja sama kolaboratif antara pemerintah daerah, PKK, dan kelompok masyarakat.
“ODF ini sudah kita deklarasikan sebelumnya karena sudah tidak ada lagi masyarakat yang buang air sembarangan dan itu sudah kita lakukan secara kolaboratif bersama pemerintah, baik di tingkat kecamatan, desa, kelurahan, PKK, dan kelompok masyarakat,” ujarnya.
Untuk mencapai ODF, Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melakukan berbagai kegiatan seperti pembersihan dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perubahan perilaku buang air besar sembarangan.
Tidak hanya itu, Pemkab Bekasi juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, melalui aparat kecamatan, desa, kelurahan, RT/RW, PKK dan kelompok masyarakat lainnya.
“Kita lakukan dua kegiatan, yaitu operasi pembersihan supaya tidak ditemukan lagi orang buang air besar sembarangan, dan pendekatan melalui edukasi agar masyarakat bisa membiasakan diri,” tuturnya.
Komentar