Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 094124 Dusun Pengkolan Diduga Sarat KKN.

Simalungun, Metrodua.news – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi ruang kelas dengan kerusakan minimal sedang dan gedung perpustakaan SD Negeri 094124 dusun Pengkolan Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sumut diduga dikerjakan dengan asal asalan dan menjadi sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Menurut pemantauan dan informasi dilapangan Pekerjaan proyek tersebut menyerap Anggaran sebesar Rp.323.302.166 (Tiga ratus duapuluh tiga juta.tiga ratus dua ribuh seratus enam puluh enam rupiah)  bersumber dari Dana Anggaran Khusus (DAK). Dilaksanakan oleh rekanan kontraktor dari CV. LUTHFIA dengan kontrak Nomor: 000.3.1./SPP.10.-PPK-Fisik- Tender -DAK/DISDIK-2024.

Informasi dari seorang warga, mengaku tinggal di Dusun Pengkolan tidak disebut namanya menyoal pekerjaan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas Baru. Dirinya (Warga-red) mengatakan para buruh pekerja terlihat bekerja asal asalan, Satu orang pun pekerjanya tidak ada yang menggunakan Kelengkapan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), ujarnya saat disambangj awak media ini, Selasa (08/10/24)

Menurutnya Pekerjaan Besi Tulangan (Baja Ringan) pekerja tersebut tidak menggunakan Genset, pekerja langsung menyambung listrik dari ruang gedung sekolah,

“Pemasangan baja ringan menggunakan aruslistrik dari sekolah, para pekerja tanpa menggunakan Scaffolding yang dapat membahayakan nyawa para buruh pekerja. Dan pekerjaan itu dikerjakan tanpa memperdulikan kwalitas bangunan. Buktinya terlihat sebahagian Kusen jendelanya menggunakan kayu sembarang, tidak memiliki kwalitas, ada yang terlihat sudah retak retak diduga pemborongnya sengaja dilakukan demi meraup untung besar”, kata warga.

Seorang warga Dusun Pengkolan sangat senang adanyan perbaikan sekolah tersebut, ia berharap pengerjaan Rehabilitasi Ruang kelas SDN 091424 dusun Pengkolan ini harus mengacu pada RAB yang telah ditetapkan. Seharusnya pengawas dan pemerintah khususnya kepala dinas Pendidikan Simalungun turun langsung melihat kondisi bangunan itu, pungkasnya.

Sementara itu pengawas dari pihak dinas pendidikan kabupaten Simalungun saat akan dikonfirmasi awak media namun tidak ada di tempat, namun menurut seorang pekerja mengatakan, kami pekerja tidak tahu apa-apa, kami hanya pekerja bang, sahut salah seorang pekerja.

Namun menurut seseorang mengaku kontraktor bidang konstruksi jalan dibilangan Pemkab Simalungun, mengatakan melihat kondisi rehabilitasi ruang kelas SDN 094124 Dusun Pengkolan terkesan asal-asalan itu, sudah seharusnya pihak Dinas Pendidikan Kaupaten Simalungun sebagai penanggungjawab pada pembangunan itu harus lebih ketas pengawasannya, dan ini anggaran DAK yang selayaknya dipergunakan sebaik mungkin.

“Kurangnya pengawasan dari Disdik Kabupaten Simalungun perihal pengerjaan rehabilitasi ruang kelas tersebut, seakan memberikan peluang kepada pihak rekanan untuk mengerjakan dengan asal asalan demi untuk meraup untung yang besar. Mereka tidak peduli dengan kualitas pekerjaan, yang penting adanya keuntungan yang cukup besar”, ujarnya.

Terkait permasalahan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih ketika dikonfirmasi, Jumat(25/10/2024) melalui pesan WhatsApp miliknya belum memberikan keterangan.

Komentar