Diduga Tidak Sesuai Spek RAB, Pelaksanaan Pembangunan SDN Sumur Batu I Menuai Pertanyaan

Kota Bekasi, Metrodua.news – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.878.697.215,00,- dari Dana Bantuan DKI Jakarta TA 2024, untuk Belanja modal konstruksi pembangunan SDN Sumur Batu I.

Tampak dilokasi dalam papan proyek pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Pembangunan SDN Sumur Batu I tersebut dilaksanakan oleh PT. RANCANG MEGAH SEJAHTERA dengan kontrak nomor: 602.1/15.69-SPP-02/PKK-BANDUNG/DPKPP, dan nilai kontrak sebesar Rp.2.691.553.000.00,- dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.

Pemantuauan awak media ini dilapangan terlihat sejumlah masyarakat yang tergabung dalam beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat sedang menyoroti, melakukan investigasi dan pengawasan ke lokasi pekerjaan dimana saat itu dalam tahap pelaksanaan pekerjaan sedang mengerjakan pengecoran tapak pondasi. Tampak para buruh pekerja sedang sibuk melakukan pekerjaannya masing-masing, namun terlihat para buruh pekerja tersebut tidak menggunakan K3 sebagamana dipersyaratkan dalam dokumen lelang maupun dokumen kontrak sebagai kerangka acuan kerja (KAK).

Dalam KAK tersebut untuk pembangunan SDN Sumur Batu I menggunakan sistem Manajemen Kerja (SMK) dan membutuhkan tenaga ahli didalamnya sehingga K3 Konstruksi merupakan peraturan atau pedoman yang digunakan untuk mengedepankan kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja kepada para pekerja. Di area kerja konstruksi, tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, ujar seorang LSM di lokasi, Rabu(2/10/2024).

Indra Pardede selaku Direktur Investigasi DPP LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI)  dilokasi kepada Metrodua.news mengatakan Beberapa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat yang turun kelapangan menyoroti kinerja pelaksana kontruksi pembangunan SDN Sumur Batu I, dimana didapat beberapa fakta lapangan proses pekerjaan pengecoran tapak pondasi terlihat janggal, kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Tampak jelas terlihat pengecoran tapak pondasi masih digenangi air namun pengecoran sudah dilakukan dan kuat dugaan banyak item pekerjaan tidak dikerjakan yang tertuang dalam spesifikasi teknis konstruksi bangunan dan daftar kuantitas harga.

Menurut Indra Pardede selaku Direktur Investigasi Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia (DPP P,LSM SPI), menjelaskan, berdasarkan hasil Investigasi dilapangan bahwa pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Pembangunan SDN Sumur Batu I diduga kuat dikerjakan tidak sesuai Spesifikasi teknis maupun daftar kuantitas rencana anggaran biaya (RAB).

“saat pelaksanaan pekerjaan pengecoran tapak pondasi masih digenangi air namun sudah dilakukan pengecoran. Selain itu hasil pantauan kami diduga banyaknya item yang tidak dilaksanakan seperti halnya Pekerjaan urugan pasir bawah pondasi tbl 10 cm P1, Pekerjaan urugan bawah pondasi tbl 10 cm P1, Pekerjaan beton lantai kerja bawah tapak beton K-100, tb 5 cm P1, Pek. Beton lantai kerja bawah tapak beton K-100, tb 5 cm P2, Pek. Pondasi tapak beton P1, K-225, Pek. Pondasi tapak beton P2 70/70 K-225 diduga kuat beton yang digunakan untuk Tapak P1 dan P2 menggunakan beton K100”, jelas Indra.

Komentar