Menteri AHY Berikan Sertifikat Eletronik untuk Aset Tanah Milik Pemerintah dan Masyarakat Kota Bekasi

Bekasi, Pemerintahan196 Dilihat

Kota Bekasi, Metrodua.news – Menteri Argaria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi guna memberikan Sertifikat Eletronik untuk Aset Tanah milik Pemerintah, BMN, BUMN, Wakaf, Rumah Ibadah, dan PTSL di Kota Bekasi pada Selasa (06/08)

Kedatangan Menteri AHY disambut baik oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kantah Kota Bekasi, Amir Sofwan, dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bekasi.

Adapun daftar penerima Sertifikat Eletronik dari Menteri AHY adalah:

1. Aset Pemerintah Kota Bekasi;

2. Ki Olot Kisan untuk Rumah Adat Kranggan dan Museum Adat Kranggan;

3. Hak Milik Tanah untuk Sdr. Jacky Japaron di Kelurahan Jatiranggon;

4. Hak Milik Tanah untuk Sdr. Ujang Hidayatullah di Kelurahan Jatiraden;

5. Tanah Wakaf Masjid An Nur;

6. Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan Islam Baiturahim;

7. Tanah Wakaf Musholla Al-Hiro;

8. Rumah Ibadah Gereja Advent Hari Ketujuh Indonesia;

9. Kantor BMN & BUMN: Badan Kepegawaian Negara, PT. KAI, dan PT. PLN Persero yang berlokasi di Kota Bekasi.

Optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk pemenuhan hak masyarakat selaku pemilik aset tanah dalam keabsahannya terhadap Sertifikat Tanah.

Komentar