Tolak Omnibus Law , PC PMII Indramayu Datangi Cedung DPRD

Indramayu,Metrodua.com – Dengan membawa sejumlah poster dan sepanduk, pengurus cabang (PC) pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kabupaten Indramayu desak DPRD kabupaten Indramayu untuk batalkan omnibuslaw.

Pengurus cabang pergerakan mahasiswa Islam Indonesia Indramayu menyampaikan aspirasi dan mendesak DPRD indramayu untuk mengawal tuntutan para buruh dan mahasiswa sampai pemerintah pusat di depan gedung DPRD kabupaten Indramayu.

Penolakan tersebut karena di anggap UU cipta kerja memperparah ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria Dengan menghilangkan pembatasan luas maksimum penguasaan tanah bagi perusahaan, memperparah kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani dan masyarakat. Jumat 9 Oktober 2020)

Pengurus cabang pergerakan mahasiswa Islam Indonesia kab Indramayu dalam orasinya mendesak kepada DPRD Kabupaten Indramayu Batalkan UU cipta kerja, karena hanya akan lebih menyengsarakan masyarakat Indonesia, terutama buruh dan petani. Menuntut presiden untuk menerbitkan PERPU Terkait UU cipta kerja, serta jalankan reformasi agraria.

Dalam aksi unjuk rasa di depan gedung rakyat ini di temui langsung anggota DPRD kabupaten Indramayu H Ruswa m.pdi didampingi Ibnu Rismansyah

Di depan mahasiswa H Ruswa m.pdi menyampaikan bahwa kami bersama buruh, kami bersama mahasiswa. Dan kami bersama masyarakat indramayu mengawal sesuai aturan dan regulasi yang ada agar presiden Untuk menerbitkan PERPU ” tegasnya.

Anggota DPRD indramayu Ibnu Rismansyah menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan PC PMII Indramayu semoga perjuangan yang dilakukan temen temen mahasiswa sebagai nilai ibadah yang tak tergantikan. Dan kami wakil rakyat akan siap mengawal dan berusaha  sesuai aturan dan regulasi yang ada.Tegasnya .

Aksi unjuk rasa PC PMII indramayu setelah di temui langsung Anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa membubarkan diri dengan tertib dan damai .

(Agung/DPRD Indramayu.go.id)

Komentar