Jakarta,Metrodua.com – Lurah Rawa Bunga, Agustina, mengatakan data bidang tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di seluruh RW yang ada di Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah terdata atau terverifikasi.
“Sebanyak 9 RW warga telah melaksanakan verifikasi data PBB,” ungkap Agustina kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).
Agustina menjelaskan jumlah persil (bidang tanah sesuai nomor objek pajak PBB) untuk seluruh RW yang ada di Kelurahan Rawa Bunga sebanyak 3.672 persil.
Dengan rincian 441 persil (RW 01), 313 persil (RW 02), 290 persil (RW 0), 554 persil (RW 04), 314 persil (RW 05), 563 persil (RW 06), 376 persil (RW 07), 264 persil (RW 08), 557 persil (RW 09).
Agustina menyampaikan, untuk verifikasi data bidang tanah dan PBB sebelumnya sudah disosialisasikan kepada warga bersama narasumber dari Suku Badan Pendapatan Daerah (Subanpeda) Kota Administrasi Jakarta Timur beserta rekanannya yakni bank online dan metode pembayaran lainnya.
Ia menyebutkan, untuk verifikasi data bidang tanah dan PBB kini bisa melalui RT/RW ataupun pembayaran langsung melalui bank online dan metode pembayaran lainnya yang secara online juga rekanan Subanpeda Jakarta Timur.
“Jadi kini warga untuk mengurus PBB dapat melalui RT/RW masing-masing, juga untuk pembayaran juga bisa melalui online,” tandasnya. (TP/AJ)
Komentar