Polresta Cirebon Terima Penghargaan dari KPA, Dinilai Cepat Ungkap Kasus Kejahatan Pada Anak

Kab.Cirebon,Metrodua.com – Polresta Cirebon menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak (KPA) atas respon cepat pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak. Penghargaan itu diberikan kepada Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, Kasat Reskrim, Kompol Rina Perwitasari, Kanit PPA, IPTU Dwi dan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

Ketua Komnas Perlindungan Anak RI, Aris Merdeka Sirait, yang diwakili Sekjen Komnas Perlindungan Anak RI, Dhanang Sasongko, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut di Mapolresta Cirebon, belum lama ini.

Syahduddi  didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari, Kanit PPA, IPTU Sujiani Dwi dan penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon saat menerima penghargaan itu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari Komnas Perlindungan Anak. Menurutnya, diterimanya penghargaaan itupun tidak lepas dari kerja keras jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

“Para penyidik sudah bekerja maksimal dalam merespon cepat penanganan kasus kejahatan terhadap anak, sehingga mendapat penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak,” kata Kombes Pol M. Syahduddi.

Ia mengatakan, selama Januari – September 2020 Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah menangani 59 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 29 kasus di antaranya telah memasuki proses penyidikan.

Menurutnya, 30 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan untuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Syahduddi mengakui, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi dari puluhan kasus kejahatan terhadap anak yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.

“Berdasarkan data, jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Selama 2019 kami menangani 39 kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi.

Mirisnya, para pelaku kasus tersebut juga sebagian besarnya merupakan orang terdekat anak yang menjadi korban kekerasan. Dari mulai pihak keluarga hingga para tetangga korban sendiri.

“Padahal, mereka merupakan orang terdekat dan sering berinteraksi dengan korban yang seharusnya melindunginya. Namun, mereka ternyata menjadi pelaku dalam kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon,”tandasnya.

“Kami juga bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam penanganan kasusnya. Terutama pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma,” ucap Kombes Pol M. Syahduddi. (Red/Agung)

Komentar