Petugas Gabungan Menjaring 12 Pelanggar Operasi Yustisi di Kelurahan Rawa Bunga

Jakarta,Metrodua.com – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rawa Bunga beserta jajaran Kecamatan Jatinegara dan TNI/POLRI menggelar operasi yustisi di depan Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020).

Iwan selaku Kasatpol PP Kelurahan Rawa Bunga mengatakan dalam operasi masker ini menjaring 12 pelanggar dan semua memilih menjalankan sanksi kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

Ia menyampaikan, operasi ini bertujuan agar warga Kelurahan Rawa Bunga dapat menggunakan masker dengan benar demi mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kelurahan Rawa Bunga.

“Tadi 12 orang terjaring dan memilih menjalankan sanksi kerja sosial,” ujarnya kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.

Iwan juga mengingatkan warga agar meningkatkan lagi kedisiplinannya dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan 3M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. (TP)

 

Komentar