Jakarta,Metrodua.com – Dewan pers melalui organisasi Wartawan membuka program felowship jurnalisme perubahan perilaku. Hal itu disampaikan oleh anggota Dewan Pers Agus Sudibyo saat diskusi Webinar bersama PWI se Indonesia dan PWI Peduli, Kamis (1/10).
Menurut Agus, Apa itu Jurnalisme Perubahan Perilaku?Adalah program kolaborasi antara Gugus Tugas Keberlanjutan Media Dewan Pers dan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 melalui kegiatan dengan mengajak wartawan menggalakkan pemberitaan pers berperspektif perubahan perilaku guna pencegahan penularanCovid-19. Selain itu ujar Agus, tujuannya memperkaya konten berita media yang menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Caranya, ujar Agus melibatkan wartawan sebagai agen perubahan perilaku melalui peningkatan peran pers sebagai institusi dengan fungsi edukasi publik dalam menghadapi bencana nasional.Lalu Untuk Siapa? Jurnalisme Perubahan Perilaku terbuka bagi jurnalis di seluruh Indonesia yang berminat untuk berkontribusi dalam mengakhiri pandemi Covid-19. Program ini terutama untuk jurnalis yang sedang mengalami kesulitan karena medianya terdampak secara ekonomi karena pandemi Covid-19.Menurut Agus, tujuan program ini?Menjadikan jurnalis sebagai garda depan perubahan perilaku masyarakat guna mencegah penularan Covid-19. Menciptakan pemberitaan yang menaati Kode Etik Jurnalistik tentang perkembangan pandemi.Turut memberikan solusi jangka pendek masalah industri pers nasional yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan wartawan. Menurut Agus awal program ini terdiri dari 10 provinsi DKI, Jatim, Jateng, Jabar, Sumut, Sulawesi Selatan Kalsel, Papua, Bali, Aceh. (Red/LN)
Komentar