Kab.Bekasi,Metrodua.com – Miliaran rupiah anggaran pemeliharaan rutin kendaraan roda empat dan roda enam mobil dinas (mobdin) operasional Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi rawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sebab anggaran senilai Rp 1 miliar lebih .yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020, dalam pelaksanaannya terindikasi berpotensi Korupsi,
“Ya, potensi itu tergambar dari adanya sejumlah mobil yang rusak ringan dan sedang, namun dalam nota penagihan atau pembayaran oleh Sekretariat DPRD ke bengkel tempat mobil dinas diservise, bisa dimasukan menjadi tagihan rusak berat,” kata Dewan Pendiri LSM JEKO yang sehari harinya dipanggil nama Bob kepada metrodua.com,Senin(21/9/2020)
Menurut Bob, anggaran biaya Pemeliharaan runtin/berkala kendaraan dinas operasional DPRD pada tahun 2018 dialokasikan sejumlah Rp 950 juta dan realisasi keuangannya atau diserap senilai Rp 498.702.164 (52 %)
“Artinya, dalam satu tahun itu, kendaraan dinas operasional Setwan DPRD Pemkab Bekasi tersebut, sehat dan jarang sakit” kata Bob.
Begitu pun pada tahun 2019 juga terjadi hal yang sama. Dimana dalam LPJ terlihat jelas bahwa dari alokasi biaya sejumlah Rp 1.061.800.000, hanya direalisasikan atau diserap Rp 496.604.712 (46 %).
“Pertanyaannya, kenapa pada tahun 2020, anggaran biaya itu tersisa Rp 642 juta lebih dari alokasi sejumlah Rp 1 miliar 66 juta. Sementara sekarang masuk triwulan ke 3” kata Bob.
Dijelaskannya, angka tersebut diatas berdasarkan Nota Pencairan Dana (NPD) tertangal 03 Agustus 2020. Dimana dalam Nota itu terlihat jelas dalam uraiannya digunakan untuk Jasa Service, Pergantian Suku Cadang, BBM -Gas dan Pelumas serta STNK.
Lebih lanjut Bob menjelaskan, berdasarkan data yang masuk dari Bidang Investigasi dan Observasi LSM JEKO, terlihat pada APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 mengalokasikan untuk biaya pemeliharaan rutin kendaraan / mobil dinas operasional DPRD senilai Rp 1 miliar lebih.
Bahkan dari hasil kajian Bidang Investigasi dan Observasi, menyimpulkan,bahwa mobil yang masuk dalam biaya tersebut adalah 1 unit jenis Honda CRV, Kemudian, 3 unit jenis Avanza. Ditambah, 4 unit jenis Terios. Sedangkan jenis Hiace dan Kijang Kapsul, masing masing 1 unit.
Bahkan bukan itu saja, 4 unit mobil operasional pimpinan dewan, dengan jenis Toyota Fortuner juga masuk dalam biaya pemeliharan itu.
“ Informasi yang dihimpun tim Investigasi dan Observasi, pernah ada salah satu mobil operasional yang tidak masuk bengkel tapi tagihan biaya pemeliharaannya bisa masuk jadi satu kesatuan,” ujar Bob.
Tim Investigasi LSM JEKO sudah mengetahui lokasi bengkel di wilayah Cikarang Utara. Mungkin dalam waktu dekat, setelah dapat keterangan dan data lebih akurat akan kami kaji berapa besarnya kerugian uang negara itu,” tegasnya. (Red/LN)
Komentar