Lulus SKD, Peserta CPNS Setkab dan Kemensetneg Akan Ikuti Wawancara Secara Daring

Jakarta,Metrodua.com – Peserta Seleksi CPNS Sekretariat Kabinet dan Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2019 yang dinyatakan Lulus SKD, wajib mengikuti Wawancara secara daring yang akan diselenggarakan pada hari Senin s.d. Rabu, 28 s.d. 30 September 2020.

“Tautan Zoom Meeting untuk Wawancara akan disampaikan kepada masing-masing Peserta melalui alamat email yang terdaftar pada akun SSCASN paling lambat tanggal 24 September 2020,” bunyi pengumuman tersebut.

Peserta, menurut Pengumuman tersebut, wajib mengikuti Wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tautan: https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2020/09/Pengumuman-Jadwal-Wawancara-Tayang-Final-Banget.pdf

“Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” bunyi pengumuman tersebut.

Pada saat Wawancara, Peserta wajib:
a. mempersiapkan:
1) Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Data KTP/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh Pejabat yang Berwenang;
2) Kartu Peserta Ujian CPNS (Peserta dapat menggunakan Kartu Peserta Ujian CPNS yang telah ada atau mencetak ulang melalui akun SSCASN pada kertas A4, berkualitas baik, dan menggunakan tinta warna);
b. melakukan login pada aplikasi Zoom Meeting dengan menggunakan Meeting ID, Passcode, dan Nama Tampilan sesuai dengan yang disampaikan melalui email masing-masing Peserta, 60 menit sebelum jadwal Wawancara dimulai;
c. memakai kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang/rok warna hitam, dan jilbab warna hitam (khusus bagi Peserta yang mengenakan jilbab).

“Peserta wajib mematuhi segala ketentuan pada Petunjuk Pelaksanaan SKB Wawancara sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini,” bunyi pengumuman tersebut.

Sebagai pengingat, kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri dan jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan yang di luar tanggung jawab Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Peserta juga harus secara aktif mengunjungi situs resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id dan Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id serta email yang terdaftar pada akun SSCASN untuk mendapatkan info terbaru.

“Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung
jawab Peserta. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final,” demikian akhir pengumuman yang ditandatangani pada 22 September tersebut oleh Ketua Panitia Seleksi, Setya Utama. (Red/TP)

 

 

 

Sumber : Humas,Setkab.(EN)

Komentar