Karawang,Metrodua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020, di Aula KPU Karawang, Rabu (23/9). Acara tersebut digelar dengan protokol kesehatan covid 19.
Peserta yang hadir dibatasi. Hanya perwakilan dari Polres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kejari, Pengadilan Negeri, Desk Pilkada, Bawaslu, Liaison Officer (LO) dan perwakilan gabungan partai politik pengusung. Sementara paslon mengikuti penetapan dengan virtual meeting.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan tiga bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat persyaratan administrasi, kesehatan jasmani dan rohani. Sehingga KPU Karawang menetapkan yang tadinya bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon).
“Penetapan tiga pasangan calon kami formalkan dalam SK No 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020,”katanya.
Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan, pada kegiatan tersebut setiap Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020 menyampaikan tanggapan dan menyapa masyarakat karawang secara virtual.
Adapun tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020 tersebut yaitu dr Cellica Nurrachadiana berpasangan dengan Aep Syaepuloh yang diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem (24 kursi). Pasangan dr Yesi Karya Lianti dengan pasangannya Ahmad Adly Fayruz diusung oleh Partai PDI Perjuangan, PBB, PAN dan PPP (10 kursi). Pasangan Ahmad Zamakhsyari dengan pasangannya Yusni Rinzani diusung oleh partai Gerindra, PKB dan Hanura (16 kursi). (Red/Luhut)
Komentar