Belasan Pelanggar PSBB Terjaring di Pasar Sunan Giri Rawamangun

Jakarta,Metrodua.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, melakukan Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Pasar Sunan Giri, Kelurahan Rawamangun, Senin (21/9/2020).

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Andik Sukaryanto, mengatakan, kegiatan ini dilakuan guna menegakan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Pulo Gadung.

“Kegiatan ini rutin setiap hari dilakukan dengan bersama tiga pilar,  guna menegakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,” tutur Andik.

Andik menambahkan, dalam kegiatan  kali ini terdapat 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker di sekitar Pasar Sunan Giri.

“Mereka memilih sanksi sosial untuk membersihkan atau menyapu fasilitas umum di area Pasar Sunan Giri,” tambahnya. (Red/TP)

Komentar