Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan Warga di 5 Lokasi Kelurahan Kayu Putih

Jakarta,Metrodua.com – Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur menggencarkan patroli untuk menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (19/8/2020) malam.

Kegiatan yang melibatkan 15 personel gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI/Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tersebut menyisir lokasi publik yang kerap dijadikan tempat berkerumun warga.

Ini dilakukan dalam rangka mengecek penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Terdapat, lima titik lokasi disisir petugas , lantaran lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkerumunya warga hingga larut malam.

“Kita lakukan pembubaran bagi para anak anak yang nongkrong hingga malam. Malam ini kita sisir lima titik lokasi dari Jalan Pulomas Selatan, Jalan Pulomas Raya, Jalan Pondasi Raya, Jalan Pondasi Timur dan didepan Kampus Jaya Baya. Ini guna menekan tingginya angka penularan COVID 19,” kata Sekretaris Lurah Kayu Putih, Parno, saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).

Ia menegaskan, agar seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah selama pandemi COVID-19 masih berlangsung, serta lakukan protokol kesehatan dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) sesuai anjuran pemerintah.

“Ini keseriusan kita untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman virus corona. Jadi, Saya imbau agar tetap di rumah,” pungkasnya. (Red/TP)

Komentar