Kab.Bekasi,Metrodua.com – Dinas Perumahan Rakayat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi menumpuk armature lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masih layak menyala di pohon pisang samping rumah warga desa Cicau Cikarang Pusat. Namun penumpukan armature lampu PJU yang masih nyala (bagus-red) tersebut sangat mubajir. Sebab anggaran yang digelontorkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya untuk pembelian armature lampu PJU menelan anggaran puluhan miliaran rupiah, padahal masih banyak tiang PJU berdiri diruas jalan raya Kabupaten Bekasi tanpa dilengkapi dengan komponen armature lampu karena sudah rusak tak kunjung diperbaiki.
Tumpukan ribuan Armature lampu PJU yang masih layak menyala dipohon pisang samping rumah .H.Ita warga Cicau RT 01 RW 013 adalah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, tumpukan tersebut sudah satu tahun lamanya, sejak Bulan Agustus 2019 hingga sampai 25 Juli 2020 Armature Lampu PJU yang masih layak menyala tersebut masih tertumpuk dipohon pisang.
Menurut Ikam dirinya mengaku anak pak H.Ita pemilik rumah tempat tumpukan armatre lampu PJU tersebut, Sabtu (25/7) kepada Metrodua.com mengatakan, tempat armature lampu PJU itu benar rumah orang tua saya sudah dikontrak oleh pak Jonner Kepala seksi penerangan jalan bidang PJU dan Pertamanan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Petanahaan Kabupaten Bekasi sejak bulan Agustus 2019 yang lalu.
“Benar rumah tempat armature lampu PJU itu adalah rumah orang tua saya . Saya anaknya pak Haji Ita, dan rumah tempat tinggal saya berdekatan dengan rumah tempat armature lampu PJU itu”, Kata Ikam pada Metrodua.com, Sabtu (25/7).
Ikam menjelaskan, rumah orang tua saya dijadikan tempat armature lampu PJU, sudah dikontrak dibayar dengan nilai sebesar Rp.60.000.000 ,per satu tahun. Pembayaran langsung pak Jonner kepada orang tua saya, mulai bulan Agustus 2019 yang lalu hingga sampai bulan Agustus 2020 sesuai dengan perjanjian.jelasnya.
Lebih lanjut Ikam mengatakan armature lampu PJU itu semua bekas copotan dari kegiatan revitalisasi lampu PJU ruas jalan Negara Kabupaten Bekasi ditambah dengan bekas copotan dari tiang PJU lainnya. Kondisi armature lampu tersebut masih banyak yang bagus layak hidup, pungkasnya.
Ketua Umum Lembaga Suwadaya Suara Pemuda Indonesia (LSM-SPI) Torang.P angkat bicara, kepada Metrodua.com mengatakan Penumpukan armature lampu PJU yang masih bagus dan masih layak hidup di pohon pisang milik warga Cicau RT 01/013 oleh Bidang PJU dan Pertamanan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi sampai bertahun lamanya sangat mubajir, karena masih banyak tiang PJU diruas jalan Kabupaten Bekasi berdiri tanpa komponen armature lampu PJU belum juga di perbaiki .tutur Torang.
Ketua umum LSM SPI menjelaskan armature lampu PJU tersebut adalah barang aset milik pemerintah Kabupaten Bekasi tentu harus disimpan dan dipelihara digudang tempat yang layak. Tetapi kalau hanya ditumpuk dipohon pisang padahal masih bagus dan masih layak menyala, apalagi tempat itu dibayar dengan memakai uang rakyat dari dana APBD, kami sangat prihatin terkesan menghamburkan uang masyarakat saja.
“Penumpukan armature lampu PJU di pohon pisang dengan menggunakan uang rakyat tidak pantas dilakukan oleh Bidang PJU dan Pertamanan Disperkimtan Kabupaten Bekasi, karena lokasi itu tidak layak dijadikan gudang tempat penyimpanan barang aset pemerintah. Untuk menyikapi persoalan itu perlu dilibatkan penegak hukum untuk menelusuri , kuat dugaan terjadi persekongkolan oknum pejabat bidang PJU dan Pertamanan dengan pemilik rumah tersebut”.tegasnya.
Terkait permasalahan diatas ketika Metrodua.com konfirmasi ,Selasa(4/8) Kepada Iwan Ridwan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi hingga berita ini turun tidak mendapat tanggapan. (Red/LN)
Komentar