Surakarta,Metrodua.com – Sebagai salah satu skala prioritas visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, reformasi birokrasi terus digencarkan di Indonesia. Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi inti dalam kesuksesan reformasi birokrasi.
“Reformasi birokrasi intinya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Harus cepat, efisien, dan efektif,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Surakarta, Jumat (28/08).
Lanjutnya dikatakan ada empat langkah yang harus dilakukan Kantor Imigrasi dalam perbaikan pelayanan publik. Pertama, tegas menyelesaikan permasalahan imigrasi. Kedua, menyederhanakan proses pengambilan kebijakan. Ketiga, revisi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Keempat, pengelolaan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi.
Menteri Tjahjo menyontohkan salah satu kesuksesan perbaikan pelayanan publik yakni perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang membaik dari tahun ke tahun. Sebelumnya pelayanan yang tuntas dalam kurun waktu perhari, kini mampu diselesaikan dalam hitungan menit. Layanan SIM kini bisa selesai dalam waktu tiga menit, SIM yang baru juga tidak perlu diambil karena dapat dikirim ke rumah.
Oleh karena itu, diharapkan jajaran Kantor Imigrasi tetap fokus menjalankan perbaikan kualitas pelayanan publik. “Kantor Imigrasi berperan mewujudkan layanan masyarakat yang lebih baik dan profesional, karena ada sejumlah daerah yang perlu dioptimalkan,” tegas Tjahjo.
Semangat reformasi birokrasi rupanya telah digaungkan oleh para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Tengah sejak lama. Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Tengah Priyadi menjelaskan saat ini jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memiliki antusiasme yang begitu besar dalam Pelaksanaan Reformasi dan Pembangunan Zona Integritas.
Antusiasme tersebut diwujudkan dengan mengantarkan 41 satuan kerja di tahun 2020 lolos tahap evaluasi Tim Penilai Internal, untuk kemudian siap menghadapi evaluasi Tim Penilai Nasional dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Keberhasilan yang telah diraih menjadi katalis dan pendorong, penyemangat bagi seluruh satuan kerja untuk berlomba-lomba menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tahun 2019, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, terdapat enam satuan kerja yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ditambah dengan satu satuan kerja yang lebih dulu mendapatkan predikat serupa di tahun 2015,” terangnya.
Tentunya pencapaian yang diraih tidak lepas dari dukungan dari para pemangku kepentingan. Terutama dari Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Surakarta, serta pihak terkait lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Untuk itu, diharapkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang telah terjalin baik ini, dapat terus terjaga dan semakin meningkat. (Red/LN) .(clr/HUMAS MENPANRB)
Komentar