Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Penyaluran Dana BLT di Kecamatan Serang Baru

Kab.Bekasi,MD _ Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 untuk semua Desa se Kecamatan Serang baru. Pemeriksaan tersebut dilasanakan sejak tanggal 13 sampai 14 Agustus ,di kantor Desa Jaya Sampurna .

Kepala Desa Jaya Sampurna H.Muksin didampingi 8 Kepala desa se Kecamatan Serang Baru menyambut baik atas kehadiran Inspektorat Kabupaten Bekasi selaku tim monitoring untuk memeriksa penyaluran dana BLT Covid-19.

Inspektorat melakukan konfirmasi kepada warga penerima BLT.

Pemeriksaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid 19 ke seluruh Kantor desa se Kecamatan Serang Baru di dilakukan bertujuan untuk memastikan apakah penyaluran tepat sasaran, transparan, tidak tumpang tindih serta bebas dari kepentingan politik.

Imam Ketua tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Bekasi mengkonfirmasi kepada sejumlah warga Desa Jaya Sampurna penerima dana BLT Covid-19.

Menurut Imam saat di konfirmasi Metro Dua mengatakan pemeriksaan penyalauran dana BLT di semua desa se Kecamatan serang Baru dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 13 dan14 Agustus untuk memastikan penyaluran dana bantuan Covid -19 berjalan baik sesuai dengan Standar Operasional Pemerintah (SOP). Ujarnya.

Lebih lanjut Imam menyatakan, kami dari tim pemeriksa dari Inspektorat sudah menkonfirmasi sejumlah warga penerima dana BLT . Dari pemeriksaan itu sudah sesuai dengan SOP pemerintah Kabupaten Bekasi. Jelas Iman pada Metro dua.

“Sudah kami konfirmasi warga penerima dana BLT satu persatu mereka mengakui menerima Rp 600.000.tidak ada temuan permasalahan semua sesuai dengan SOP dan kebijakan Pemerintah”.(Red/Jhon)

Komentar