Jakarta,Metrodua.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan sidak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan penegakan operasi PSBB di sejumlah tempat usaha, serta pengawasan dan pendampingan masyarakat untuk urusan penanggulangan COVID-19, Rabu (19/8) malam.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, kegiatan ini dilakukan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Mampang prapatan, dan Kecamatan Tebet.
“Saya bersama Forkopimko Jakarta Selatan dengan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, dan kasdim Jakarta Selatan Letkol Inf Fatkhul Zuhdi, melaksanakan tugas-tugas kewilayahan. Saya berterima kasih kepada teman teman-semua di Forkopimko, yang ikut pada kesempatan kali ini dalam rangka pengawasan dan pendampingan masyarakat untuk urusan penanggulangan COVID-19 di Jakarta Selatan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Marullah juga memberikan penghargaan ke beberapa RW yang telah melaksanakan tugas dengan baik di lingkup kecamatan
“Di beberapa RW saya ucapkan terima kasih. Tapi saya ingatkan juga bahwa, tugas untuk menanggulangi COVID-19 di lingkup kota Administrasi Jakarta Selatan masih sangat panjang dan masih perlu usaha yang kuat,” tegasnya.
Terkait dengan sidak, Marullah menambahkan, di beberapa tempat-tempat tertentu mulai dari restoran, kaki lima di Jakarta Selatan ada beberapa yang sudah patuh, ada beberapa yang perlu mendapatkan peringatan dan penindakan.
“Terakhir saya bertemu dengan masyarakat di lingkup RW 05 Kelurahan Kuningan Barat. Saya memberikan apresiasi kepada teman-teman saya semuanya di sini gugus tugas tingkat RW yang telah bekerja dengan baik mempertahankan kondisi dan situasi masyarakat yang kondusif di lingkup RW 05 Kuningan Barat. Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan. Tadi saya ingatkan juga, tidak boleh cukup sampai disini, tapi terus harus tingkatkan semangat untuk menjaga masyarakat kita dari COVID-19,” terangnya.
Sementara Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, pihaknya sama-sama bekerja sama dengan Forkopimko tetap di luar tugas pokoknya menjaga kantibmas dan penegakan hukum.
“Tetap kita diperbantukan untuk protokol COVID-19. Jadi kita bersama-sama menertibkan dan membantu untuk penertiban dari Satpol PP untuk denda. Tpi kalo memang ada yang melanggar kita akan dampingi,” tandasnya. (Red/TP)
Komentar