Bak Penyiar Radio Profesional, AKP Suyono Ajak Masyarakat Patuh Prokes

Daerah, Headline, Hukrim959 Dilihat

Jawa Timur,Metrodua.com – Selain public address dan bertemu langsung dengan masyarakat, Polres Trenggalek Jawa Timur dalam mensosialisasikan patuh protokol kesehatan juga memanfaatkan media radio FM. Di Kabupaten Trenggalek, radio masih menjadi salah satu hiburan alternatif bagi sebagian masyarakat. Selain itu, radio memiliki jangkauan lebih luas dan segmen penggemar yang cukup banyak.

Hal itulah yang kemudian mendasari Kasatbinmas Polres Trenggalek AKP Suyono, S.H., M.Hum. aktif menggelar talk show dan dialog interaktif bekerjasama dengan Radio Boss FM Trenggalek. Sabtu (22/8).

“Iya benar, hari ini kami melaksanakan talk show terkait dengan sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid -19” Jelas AKP Suyono

“Masyarakat dapat mendengar secara luas segala hal yang berhubungan dengan kebijakan dan larangan cegah penyebaran dan penularan virus covid – 19 di masa adaptasi kebiasaan baru” Imbuhnya

Bak penyiar radio profesional, AKP Suyono mengajak masyarakat dan penggemar radio Boss FM agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Perlindungan kesehatan individu dengan selalu menggunakan alat pelindung diri, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan secara teratur dan budaya hidup bersih, Perlindungan kesehatan masyarakat dengan menyediakan hand sanitizer, pengaturan jarak, deteksi dini dengan cek suhu tubuh.

‘Sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial, denda administratif, serta penghentian dan penutupan sementara penyelenggaraan usaha” Ucapnya.

AKP Suyono berharap dengan sosialisasi secara masif dengan menggunakan sarana radio ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan semakin meningkat dan Kabupaten Trenggalek yang saat ini masuk dalam zona kuning dapat segera berubah ke zona hijau serta tidak ada lagi penambahan angka terpapar Covid-19. (Red/SN)

 

 

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri.(Polres Trenggalek Jawa Timur)

Komentar