24 Pelanggar Operasi Tibmask di Pasar Rebo Diberi Sanksi Bersihkan Saluran

Jakarta,Metrodua.com – Meski hari ini, Jumat (21/8/2020) masuk Hari Libur Cuti Bersama, Kecamatan Pasar Rebo dan petugas Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo tetap melaksanakan patroli bersama sekaligus melaksanakan Operasi Tertib Masker (Tibmask) tingkat Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur.

Operasi Tibmask kali ini dilaksanakan di empat lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur. Diantaranya, Jalan Raya Bogor Kelurahan Pekayon, Jalan Kalisari II Kelurahan Kalisari, Jalan H. Hasan Kelurahan Baru dan Jalan Raya Gonseng Kelurahan Cijantung.

Kegiatan ini melibatkan personil sebanyak 60 personil diantaranya Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Satpol PP Kelurahan Kalisari, Satpol PP Kelurahan Gedong, Satpol PP Kelurahan Baru dan Satpol PP Kelurahan Cijantung, dan dibantu oleh personil TNI, Polri serta FKDM.

Komandan Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif, mengatakan, Operasi Tibmask serentak di empat wilayah untuk pengawasan dan penindakan bagi warga yang tidak memakai masker.

“Bagi warga yang tidak memakai masker akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan, agar membuat efek jera serta mendisiplinkan warga untuk memakai masker saat berada di luar rumah selama masa pandemi COVID-19,” pungkas Syarief.

Sementara itu, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwandi, dalan Operasi Tibmask kali ini terjaring 24 pelangggar di empat lokasi.

“Kami berikan sanksi 8 pelanggar memilih kerja sosial membersihkan saluran air, dan 16 pelanggar yang tidak memakai masker dan tidak membawa kartu identitas kita juga berikan sanksi membersihkan saluran air selama 60 menit,” kata Karwandi. (TP)

 

Komentar