Jakarta Timur,MD – Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di Jalan Kalisari III depan Perumahan Sawit RT 13 RW 10 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2020), mendapati 22 pelanggar.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengajak warga masyarakat wajib memakai masker saat berada diluar rumah, Operasi TIBMASK dilaksanakan di seluruh wilayah Jakarta Timur oleh petugas Satpol PP dan TNI serta Polri.
Adapun rincian pelanggar yang terjaring sebanyak 9 orang diberikan sanksi kerja sosial 60 menit, 13 orang tidak memakai masker dan tidak bawa KTP diberikan sanksi kerja sosial selama 60 menit.
“Kami jajaran Satpol PP Kelurahan Kalisari terus memperkwtat pengawasan kepada warga dalam rangka membuat warga disiplin dan efek jera kepada warga yang bandel tidak disiplin mengikuti aturan,” kata Kepala Satpol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi, kepada tim Sudin Kominfotik Jakarta Timur.
Ia menyebutkan, apabila ada warga yang tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker akan langsung ditindak tegas sesuai peraturan.
“Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas di wilayah Jakarta Timur, khususnya Kecamatan Pasar Rebo,” tambahnya. (Red/TP)
Komentar