Tumpukan Ribuan Armature Lampu PJU di Halaman Rumah Warga Menuai Perhatian

Kab.Bekasi,Metrodua.com – Tumpukan Ribuan Armature lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dihalaman rumah warga RT 01 RW 013 diduga kuat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Namun tumpukan armature lampu PJU tersebut ditemukan di bawah pohon pisang halaman dan didalam garasi rumah milik warga Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat, pada hari,Sabtu 25/7/2020).

Keberadaan ribuan armature lampu PJU yang sedang bertumpuk dibawah pohon pisang halaman dan digarasi warga RT 01 RW 013 Desa Cicau mengundang perhatian masyarakat publik dan para Stakeholder selaku pemerhati penyelenggara Pemerintah Daerah.

Seorang warga tidak disebut namanya yang tinggal di RT 01 RW 013 berdekatan dengan rumah tempat tumpukan armature lampu PJU saat disambangi , Metrodua.com mengatakan armature lampu PJU itu sudah lama ditumpuk dibawah pohon pisang dan didalam garasi rumah itu pak , tapi lebih jelasnya tanyakan saja kepada pak Haji Ita pemilik rumah itu,pungkasnya.

Haji Ita Pemilik rumah tempat tumpukan armature lampu PJU saat ditemui,  melalui anaknya Ikam ketika  dikonfirmasi ,Sabtu (25/7)kepada Metrodua.com mengatakan benar pak itu rumah tempat armature lampu PJU itu adalah rumah orang tua saya . Saya anaknya pak Haji Ita tinggal dekat rumah tempat armature lampu PJU itu. Dan rumah itu sudah dikontrak kepala seksi penerangan Jalan Umum buat tempat armature lampu PJU .kata Ikam

Namun saat di pertanyakan bukti tertulis perjanjian kontrak rumah tempat barang aset milik Pemkab Bekasi tersebut ,Ikam tidak bisa menunjukkan bukti, tidak ada bukti kontrak secara tertulis diberikan kepada orang tua saya ,kata Ikam pada Metrodua.com. dirumah orang tuanya.

Ikam menyatakan ,Rumah orang tua saya di kontrak oleh Kepala seksi Penerangan Jalan Umum bidang Pertamanan dan PJU Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Jonner Manurung pada bulan Agustus 2019 lalu seharga Rp.60.000.000 satu tahun. Nanti bulan Agustus 2020 habis kontraknya. Namun Perjanjian kontrak dalam satu tahun itu dibuat secara lisan dengan orangtua saya. Begitu juga jaminan pertanggungjawaban keamanan armature lampu PJU selaku aset Pemkab Bekasi tidak ada dibuatkan .

“Rumah orangtua saya di kontrak pak Jonner sebesar Rp.60.000.000,selama satu tahun untuk tempat ribuan armature lampu PJU .dari kegiatan revitalisasi jalan Negara Kabupaten Bekasi tahun 2019.tetapi tiang PJUnya di simpan di Workshop Bina Marga Tambun Selatan. Jadi rumah orangtua hanya buat tempat armare lampu PJUnya saja,karena armature itu masih banyak yang bagus ,masih menyala” Ujar Ikam

Menurut Ikam, sebelumnya tempat gudang ribuan armature lampu PJU di kontrak diwilayah Desa Pasirtanjung, karena disana habis kontrak nya sehingga bulan Agustus 2019 rumah orang tua saya yang dikontrak,dan ketepatan pada bulan Agustus 2019,saat itu rumah kontrakan tersebut lagi kosong.jelasnya.

Sementara rumah tempat armature lampu PJU tidak layak sebagai gudang penyimpana barang aset milik pemerintah sehingga mengundang perhatian masyarakat publik dan stakeholder selaku pemerhati penyelenggara Pemerintah Daerah .Anggaran biaya kontrak tempat armature lampu PJU sebesar Rp 60.000.000 yang di dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi diniai menghamburkan uang , sebab gudang tempat tiang PJU yang berada di Workshop Tambun Selatan milik Pemda Bekasi masih layak tempat armature. (Red/LN)

Komentar