Jakarta,Metrodua.com – Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019.
Informasi mengenai penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, melalui surat bertanggal 3 Juli 2020.
Perolehan opini WTP itu merupakan perolehan yang kedelapan kalinya berturut-turut diraih oleh Sekretariat Kabinet, sejak dilakukan pemeriksaan keuangan atas laporan Sekretariat Kabinet pada tahun 2013 untuk pelaporan tahun 2012.
“Kami menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini WTP LKKL tahun 2019 dimana penyelesaian LKKKL menjadi hal yang tidak mudah, di tengah situasi pandemi Covid-19,” tulis Menkeu pada surat tersebut.
Untuk Kementerian/Lembaga yang belum meraih WTP, Menkeu sampaikan dalam surat tersebut, agar semangat untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara secara lebih akuntabel dan transparan di masa mendatang.
Bagi kementerian dan lembaga yang sudah mendapatkan opini WTP, Presiden minta untuk pertahankan, tapi juga tetap melakukan reform. Ia menambahkan agar yang belum baik segera diperbaiki.
”Untuk kementerian dan lembaga yang masih mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dan mendapatkan opini TMP/Disclaimer, (Tanpa Menyatakan Pendapat) agar secepat-cepatnya segera melakukan perbaikan, melakukan terobosan dan melakukan langkah-langkah perubahan yang signifikan,” jelas Presiden di Istana Negara, Senin (20/7). (Red/LN)
Sumber : Humas Setkab.(EN)
Komentar