Kab.Bekasi,Metrodua.com – Pasca Pandemi berlangsung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambun Selatan mencatat sepanjang Bulan Juni 2020 ada 261 pasang pengantin melangsungkan pernikahan atau rata-rata hampir 9 pasangan per hari.
Pelaksana Kepenghuluan KUA Tambun Selatan, Dodi Sudriadi mengatakan, tingginya angka pernikahan di Tambun Selatan karena sejak masa pandemi Covid-19 berlangsung tiga bulan banyak pasangan pengantin yang menunda pernikahan.
“Mereka baru melangsungkan pernikahan sekarang ini, setelah aturannya mulai dilonggarkan,” kata Dodi, Senin (06/07/20).
Pernikahan ratusan pasang pengantin itu ada yang dilaksanakan di Kantor KUA ada juga yang digelar di luar Kantor KUA dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Selama ini kami tidak segan-segan untuk melakukan peneguran jika mendapati pelaksanaan akad nikah mengabaikan protokol kesehatan, bahkan kami bisa melakukan pembatalan akad nikah tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Dodi mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru, acara pernikahan sudah diperbolehkan di luar Kantor KUA, tapi dengan jumlah pengantar yang dibatasi. Hal ini sesuai Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Nikah pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan 10 Juni 2020.
Apabila pernikahan dilaksanakan di Kantor KUA atau di rumah, jumlah yang hadir dibatasi hanya 10 orang. Kalau pernikahan dilaksanakan di gedung pertemuan ataupun di masjid, pengunjung maksimal 20 persen dari kapasitas tempat itu ,atau dapat dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan. (***)
Sumber : Humas Kab. Bekasi
Komentar