Jakarta.Metrodua.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120,2 triliun, mengalami target realokasi anggaran sebesar Rp 44,58 triliun sehingga pagu akhir Kementerian PUPR menjadi sekitar Rp 75,63 triliun. Saat ini sudah dilakukan realokasi sebesar Rp 37,3 triliun, sehingga pagu sementara sebesar Rp 82,9 triliun dan proses realokasi anggaran masih terus berjalan secara bertahap.
“Saya sudah kumpulkan seluruh Dirjen (Direktur Jenderal) untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan, karena pada tahun anggaran 2020, APBN merupakan instrumen yang kini sangat diharapkan untuk pemulihan ekonomi nasional dalam kondisi Pandemi COVID-19,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Realokasi program dan anggaran TA 2020 dan refocussing kegiatan merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Perpres 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Hingga akhir semester pertama tahun 2020 (per 30 Juni), penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR sebesar 32.4% atau senilai Rp 26,9 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp 82,9 triliun. Sementara untuk progres pembangunan fisik sebesar 31,61%. Pada tanggal yang sama, baik penyerapan keuangan maupun realisasi fisik pada semester pertama TA 2020 secara persentase lebih baik dari periode sama pada TA 2019 lalu adalah sekitar 25%.
Progres penyerapan anggaran TA 2020 tersebut lebih cepat dari tahun 2019 tidak terlepas dari sistem lelang dini yang dilakukan Kementerian PUPR. Proses lelang untuk proyek tahun 2020, sudah dilakukan sejak bulan November tahun 2019, dengan total jumlah paket untuk TA 2020 sebanyak 6.108 paket senilai Rp 58,8 triliun (termasuk MYC lanjutan 643 paket senilai Rp 16,9 triliun).
Tercatat hingga 1 Juli 2020 pukul 08.00 WIB, progres paket yang terkontrak sebanyak 4.685 paket (81,27%) dengan nilai Rp 47,8 triliun terdiri dari paket Multiyears contract (MYC), MYC baru dan Single Years Contract (SYC). Sebanyak 938 paket senilai Rp 7,6 triliun (13,00%) masih dalam proses lelang dan sisanya 485 paket senilai Rp 3,4 triliun (5,73%) masih belum proses lelang.
Anggaran Kementerian PUPR utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia diantaranya meningkatkan konektivitas antar wilayah, membangun dari pinggiran, ketahanan pangan dan air serta meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman.
Belanja anggaran Kementerian PUPR juga diharapkan dapat berkontribusi langsung pada percepatan penanganan dampak sosial ekonomi akibat Pandemi COVID-19, seperti mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat. Salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian PUPR adalah melalui Program Padat Karya Tunai (cash for work) yang dilaksanakan di 23.392 lokasi di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2020 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,45 triliun untuk untuk merealisasikan 15 program yang meliputi bidang Sumber Daya Air (SDA), Permukiman, Jalan dan Jembatan serta Perumahan. Dari total anggaran tersebut, saat ini sudah terserap 27% atau sebesar Rp 3,16 triliun. Besaran anggaran yang terserap tersebut telah memberikan manfaat membuka peluang kerja sebanyak 186.288 orang dari total target sebanyak 613.483 tenaga kerja. (Red/LN)
Sumber berita : Biro komunikasi Publik Kementerian PUPR.
Komentar