Pemprov Jabar Lanjutkan Pembangunan TPS Berteknologi Tinggi Tepat Guna di DAS Citarum

Kota Bandung,Metrodua.com – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera melanjutkan pembangunan proyek pengolahan sampah di DAS Citarum yang sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

Dalam dua pekan mendatang, Pemdaprov akan surveiĀ  ke 60 titik calon lokasi tempat penampungan sementara (TPS) berteknologi tinggi. Dari 77 titik yang telah ditentukan, 17 titik telah disurvei dan tidak dapat berlanjut karena wabah.

“Kita ada target membangun 77 TPS terpadu yang menggunakan berbagai metode dan teknologi tepat guna di sepanjang Sungai Citarum. Jadi dalam dua minggu kita akan survei menentukan 77 lokasi yang dijadikan TPS,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (25/6/20).

TPS berteknologi tinggi dan tepat guna itu akan mengolah sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan diuraikan oleh sejenis larva atau belatung (maggot) yang dapat dijadikan pakan ternak.

Adapun sampah anorganik yang masuk ke sungai Citarum akan diolah menjadi briket atau bahan bakar pengganti batubara dengan teknologi minim asap (smokeless).

“TPS menggunakan clow system. Jadi sampah yang masuk itu betul-betul habis. Yang organiknya nanti ada peternakan maggot. Nanti larvanya kalau sudah gemuk dijadikan makanan buat peternakan. Sehingga habislah,” papar Ridwan Kamil.

“Kemudian yang sisanya non organik, kita ada teknologi yang istilahnya smokeless, tanpa asap, untuk menghabiskan di tempat itu dan dijadikan briket juga,” tambahnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, kondisi Sungai Citarum saat ini sudah jauh lebih baik. Untuk itu dia berharap proyek ini akan mampu menangani masalah pencemaran mulai dari hulu hingga hilir Sungai Citarum.

Ridwan Kamil optimistis dengan 77 TPS di sepanjang DAS Citarum maka persoalan sampah akan teratasi secara signifikan.

ā€œSehingga kalau ini dilakukan kami optimistis di 2024 itu maka sampah-sampah di Citarum tidak ada lagi yang masuk ke sungai,ā€ pungkasnya.Ā  (Red/LN)

 

 

Sumber berita :Humas,jabarprov.go.id

 

Komentar