Mutasi Pejabat Dilingkungan Pemkab Bekasi Akan Megacu Pada Perbup Pola Karir PNS

Bekasi. Metrodua.com – Mutasi atau rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengacu pada Perbup No 44/2020 tentang Pola Karir PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD) Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman,  mengatakan salah satu tujuannya adalah untuk memotivasi pegawai agar  berlomba-lomba meningkatkan kualitas diri.

Terkait masih banyaknya jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi,  ia mengatakan akan dilakukan pengisian jabatan terlebih dahulu pada  jabatan Eselon II/b.  ” Nanti tentunya akan ada rotasi eselon II/d terdahulu. Setelah itu sisanya yang kosong akan dilakukan lelang jabatan atau open bidding,” terang Edward.

Adapun jabatan Eselon II/b yang kosong saat ini adalah Kepala Dinas PUPR, Kepala Satpol PP,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BKPPD dan Sekretaris DPRD. Sedangkan pejabat yang tahun ini memasuki pensiun masing-masing adalah Ir Jamari Tarigan  (Staf Ahli) dan Ir Yuliadi (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungam Anak). ( Red/LN)

 

(Sumber bekasikab.go.id)

Komentar