Bekasi. Metrodua.com – Mutasi atau rotasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengacu pada Perbup No 44/2020 tentang Pola Karir PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD) Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman, mengatakan salah satu tujuannya adalah untuk memotivasi pegawai agar berlomba-lomba meningkatkan kualitas diri.
Terkait masih banyaknya jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, ia mengatakan akan dilakukan pengisian jabatan terlebih dahulu pada jabatan Eselon II/b. ” Nanti tentunya akan ada rotasi eselon II/d terdahulu. Setelah itu sisanya yang kosong akan dilakukan lelang jabatan atau open bidding,” terang Edward.
Adapun jabatan Eselon II/b yang kosong saat ini adalah Kepala Dinas PUPR, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BKPPD dan Sekretaris DPRD. Sedangkan pejabat yang tahun ini memasuki pensiun masing-masing adalah Ir Jamari Tarigan (Staf Ahli) dan Ir Yuliadi (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungam Anak). ( Red/LN)
(Sumber bekasikab.go.id)
Komentar