Hidayatul Mutaqin: Pengadaan Server ULP Sudah Sesuai Peruntukannya

Headline, Jabodetabek889 Dilihat

Kab.Bekasi,Metrodua.com –  Pengadaan server Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi sudah sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan prinsip efisien dan fungsional.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Infrastruktur dan TIK Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Hidayatul Muttaqin kepada bekasikab.go.id. pada Selasa (30/06/20). Hal tersebut ia sampaikan menjawab pemberitaan salah satu media online yang menulis pengadaan server ULP tidak sesuai spesifikasi

Ia mengatakan, server yang pengadaannya pada Nopember 2019 dari APBD Perubahan Tahun 2019 tersebut dibeli dengan harga normal dan wajar serta dapat diandalkan kemampuan teknisnya dengan spesifikasi yang mumpuni.

“Memang benar bagian ULP Setda Kabupaten Bekasi pernah melayangkan surat terkait permohonan server merk Oracle T8-2 namun permohonan tersebut tanpa disertakan kajian teknis kebutuhan server tersebut,” kata Ikin, panggilan akrab Hidayatul Muttaqin.

Dijelaskannya, dalam proses pengadaan server Oracle tersebut, pihaknya mencari di link e-katalog LKPP dan menemukan link e-katalog.lkpp.go.id/katalog/produk/detail/xxxx, yang menjual server merk Oracle Spark T8-2 server dengan harga Rp. 3.298.000.000.

“Ada pula toko online bhinneka.com yang menjual server Oracle Spark T8-2 server dengan spesifikasi teknis yang sama dengan harga yang lebih murah sebesar Rp. 2.176.993.147, sehingga terdapat selisih harga sebesar Rp. 1.121.006.853,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam Perpres pengadaan barang jasa instansi pemerintah (Perpres nomor 17 tahun 2019-red), pengadaan dapat dilakukan melalui lelang umum dan melalui pembelian e-purchasing melalui e-katalog LKPP dan belum ada aturan tentang pengadaan/pembelian barang melalui toko online. Sehingga pihaknya menyimpulkan bahwa barang/server yang terdapat dalam e-katalog LKPP sangatlah tidak efisien.

“Selanjutnya kami mencari server merk lain di e-katalog.lkpp.go.id dengan spesifikasi teknis sebanding dengan oracle spark T8-2 server dan sesuai kajian teknis. Akhirnya kami menemukan server merk Dell EMC Poweredge R940 dengan spesifikasi teknis yang lebih mumpuni dari Oracle T8-2 seharga Rp. 1,785.000.000, yang jauh lebih murah dan bisa kami dapatkan 2 (dua) unit server untuk keperluan server produksi dan redundant,” jelasnya.

Terkait pemilihan Data Center di Batam, menurutnya ada beberapa pertimbangan, antara lain sudah berakhirnya kontrak sewa tempat di IDC Jakarta. Pertimbangan berikutnya adalah Data Center di Batam memiliki kapasitas lebih besar, dengan fasilitas dan SLA yang lebih baik.

Selain itu, ditempatkannya server produksi di data center Batam dikarenakan aliran arus listrik yang sangat stabil, keamanan informasi yang lebih baik dan kemampuan bandwith yang besar yang mencapai 100Mbps dedicated, yang siap melayani keperluan server ULP dalam melaksanakan lelang secara elektronik.

“Pertimbangan ketiga, untuk mengoperasikan server baru merk Dell Poweredge R940 perlu dilakukan konfigurasi dan instalasi server tersebut. Biaya konfigurasi dan instalasi untuk 2 (dua) unit server tersebut sebesar Rp. 98.500.000,- dan sudah terinstal di server Diskominfo santik Kabupaten Bekasi dan di Data Center Batam. Biaya tersebut sudah merujuk pada besaran pagu biaya jasa tenaga ahli TIK yang tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi nomor : 900/Kep.217-Adm.Pemb/2018 tentang Standar Biaya masukan Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2019,” ujarnya. (Red/LN)

 

 

Sumber berita : Humas Kab.Bekasi

Komentar