Kab.Bandung.Metrodua.com – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar), Dadang Kurniawan menegaskan, DPRD Jabar mendukung terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun 2020 yang berkeadilan. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya wewenang PPDB terhadap satuan pendidikan, alih-alih memberi tekanan.
“Tidak ada yang namanya surat rekomendasi karena itu akan membingungkan dan menyulitkan kepala sekolah. Kepala sekolah harus diberi kebebasan (sesuai wewenangnya), dengan tetap kita kontrol dan didengar apa yang menjadi keluhan-keluhannya,” tutur Dadang, dalam acara “Hearing Dialog” yang digelar di SMAN 1 Margahayu, Jalan Raya Kopo No. 387, Kabupaten Bandung, Jumat (26/6/2020).
Dadang kembali menegaskan, tidak boleh ada pihak manapun yang memberikan tekanan kepada sekolah sehingga mempersulit kinerja sekolah dalam melaksanakan PPDB. “Mari kita melihat secara jernih. Jangan ada main-main. Biarkan PPDB di sekolah berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih jauh, Dadang mendorong kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melalui satuan pendidikan untuk terus berinovasi, khususnya memberi pemahaman seputar PPDB kepada calon peserta didik dan orang tua. “Sekolah harus punya kreativitas yang lebih untuk menjelaskan terhadap orang tua dan calon peserta didik yang mengikuti PPDB,” imbaunya.
Dalam Hearing Dialog ini hadir anggota Komisi V DPRD Jabar dan Kadisdik Jabar, Dedi Supandi sebagai narasumber. Acara tersebut dihadiri pula berbagai pelaksana pendidikan di Kabupaten Bandung. Mulai dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Kacadisdikwil) VIII, Otin Martini, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kabupaten Bandung, pengawas di lingkungan Kacadisdikwil VIII, perwakilan kepala SMP di Kabupaten Bandung, seluruh guru dan tenaga pendidik SMAN 1 Margahayu serta orang tua siswa. (Red/LN)
Sumber berita : Disdik,jabarprov.go.id
Komentar