Kab.Bekasi,Metrodua.com – Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, Dadang Lesmana akhirnya terpilih sebagai Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, periode 2020-2025.
Melalui Keputusan Bupati Bekasi No.46/Kep.63/DPPPA/2020, Dadang Lesmana terpilih bersama 6 orang Komisioner KPAD yang lain, yakni Suharjuddin sebagai Wakil Ketua merangkap Komisioner Pengaduan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Yeni Sahriani ; Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA, Slamet Riyadi ; Komisioner Bidang Advokasi, Trafficking dan Anak Berhadapan dengan Hukum, Riyanto ; Komisioner Bidang Pengasuhan Alternatif Sosial dan Bencana, Ulfa Maslahah ; Komisioner Bidang Data dan Informasi, dan Wulansari ; Komisioner Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Titin Fatimah mengatakan kepengurusan KPAD yang baru diharapkan bisa bekerja maksimal dan dapat menuntaskan kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak di Kabupaten Bekasi.
“Kami berharap ke depannya kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak di Kabupaten Bekasi dapat mengalami penurunan, kalau bisa ditekan sampai nol persen,” kata Titin, Rabu (01/04/20).
Menurutnya, berdasarkan pemetaan, kasus perlindungan anak di Kabupaten Bekasi masih banyak berkaitan dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak.
“Jadi ke depan komisioner KPAD diharapkan dapat mendampingi kasus-kasus terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bekasi dan melakukan sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak,” ujarnya. (Red/LN)
(Sumber berita,bekasikab.go.id)
Komentar